Universitas Dwijendra Gandeng AAI ON Untuk Lahirkan Praktisi Hukum Profesional
Denpasar – Tak hanya bersidang di pengadilan, pengacara yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) merasa berkepentingan untuk memberikan tongkat estafet semangat advokasi hukum kepada mahasiswa dengan pembekalan serta pemahaman teori-teori hukum yang mumpuni untuk melayani masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum DPP AAI ON Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., saat melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) dengan Universitas Dwijendra Bali di Denpasar, Jumat (19/1/24).
Hadir dalam MoU tersebut Ketua AAI ON Denpasar Periode 2023-2028, I Gede Wija Kusuma, SH. MH. (IGWK) dan pengurus lainnya serta segenap civitas akademika Universitas Dwijendra Bali.
Selain untuk menanamkan jiwa dan semangat dalam pengabdian penuh kepada masyarakat, AAI ON juga memberikan edukasi dn pemahaman yang holistik terkait penatalaksanaan advokasi dan pelayanan hukum sehingga diharapkan nantinya mahasiswa terampil menjadi pembela-pembela hukum yang profesional.
“Intinya, melalui kerja sama ini mahasiswa ketika beracara di pengadilan haruslah menjunjung tinggi etika dan moral profesi,” kata Palmer Situmorang.
Rektor Universitas Dwijendra Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, MSc., MMA memberikan apresiasi terhadap kerja sama dengan AAI ON sejalan dengan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mampu diserap oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Bahkan dari pemahaman dan pembekalan hukum yang diberikan diharapkan mampu melahirkan sarjana yang memiliki kualitas sub-skill yang handal yang tidak hanya memandang semua persoalan dari sisi kognitifnya saja namun konatif juga,” kata Gede Sedana.
Hal lainnya yang mendasar juga kerja sama ini juga menjadi perwujudan ‘transfer of knowledge’ yang sangat penting. Sehingga menjadi penilaian terkait kemampuan institusi pendidikan Dwijendra University dalam melakukan ‘transfer’ ilmu pengetahuannya kepada mahasiswa yang didapatkan dari praktisi sehingga mahasiswa memiliki bekal ilmu (skill) terhadap apa yang diminati sehingga langsung bisa diserap oleh dunia usaha.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan