Bawaslu Jembrana: Warga Binaan Rutan Negara Terancam Kehilangan Hak Suara !
Jembrana – Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, namun hak pilih warga binaan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana Bali belakangan menjadi fokus perhatian.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana memperingatkan potensi warga binaan kehilangan hak suara.
Hal tersebut diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan.
Pande Made Ady Mulyawan menyampaikan kekhawatiran terhadap warga binaan yang bisa kehilangan hak suara jika tidak mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.
“Ada potensi kehilangan hak suara jika tidak dilaksanakan,” ungkap Pande, di sela-sela pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di salah satu rumah makan di Kelurahan Baler bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin, (22/1/24).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyatakan pihaknya telah meninjau langsung lapas berdasarkan surat dari pihak lapas.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Rutan Negara,” ujar Sanjaya saat dikonfirmasi terpisah.
Sanjaya menambahkan bahwa ada konsekuensi jika warga binaan memilih pindah, seperti berkurangnya surat suara sesuai domisili warga binaan.
“Misalnya, warga binaan dari Jawa Timur hanya mendapat surat suara untuk Presiden, jika hanya beda Kecamatan, hanya tidak mendapat surat suara dapil tingkat dua saja,” tambahnya.
Di sisi lain, Humas Rutan Kelas 2b Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, menjelaskan bahwa pihaknya telah maksimal dalam memfasilitasi warga binaan agar dapat memilih.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Jembrana dan terus memperbaharui data yang kita setor hingga batas akhir yang ditetapkan,” kata Tulus saat diwawancara di kantornya
Tulus berharap perhelatan demokrasi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. “Tentu harapan kita Pemilu yang akan datang berjalan dengan lancar, terutama di sini,” harapnya.
Reporter: Yusuf Mudatsir
Tinggalkan Balasan