Denpasar – Anak-anak membutuhkan ruang aman dan nyaman, pemenuhan haknya tidak semata pada pemberian asupan gizi yang baik namun kondisi kesehatan mentalnya juga wajib dilindungi.

Hal itu diungkap Pemerhati Perempuan dan Anak Ni Wayan Pipit Prabhawanty dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional, Kamis (25/1/24).

Khususnya di kota Denpasar, pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, dirinya menyoroti poin bahasan terkait kesehatan anak secara mental yang belum terjamah. Sehingga, menurutnya hal tersebut perlu dioptimalkan.

Pemerintah dalam hal ini diharapkan mampu memberikan edukasi secara masif serta memfasilitasi tenaga ahli profesional yang bergerak di bidang psikologi.

“Di Perda itu ada satu hal sih terkait pemenuhan hak anak yang sampai sekarang menurut saya tidak menjadi sorotan pemerintah yaitu darurat mental karena sosial media. Nah, anak itu menurut saya harus ada pemenuhan hak anak berkaitan dengan konseling psikologis,” sebutnya

Baca Juga  Bisnis Bangkrut Hingga Curi Makanan di Swalayan, WN Palestina Berujung Deportasi

Minimnya tenaga ahli yang tersebut di sejumlah instansi pemerintah yang mengurusi tentang anak, kata Pipit harus mulai.dibenahi.

“Kalau kita berbicara di lembaga pemerintahan, misalnya, terkait dengan psikolog masih terbatas. Sedangkan ya kalau orang-orang kondisinya masih memungkinkan untuk menunggu, kalau tidak kan kasihan,” sambungnya.

Kedepan, pihaknya berharap pemerintah mengoptimalkan langkah-langkah edukasi dan pemberian layanan berkaitan dengan kesehatan mental pada anak.

“Pemerintah harus menyediakan layanan konseling psikologis dan disosialisasikan. Jadi, tidak hanya soal pemenuhan gizi anak tetapi juga kesehatan mentalnya perlu dilindungi,” pungkasnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia