Denpasar – Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung kini diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggantikan R Narendra Jatna yang kini dipromosikan sebagai Kajati DKI Jakarta.

Ketut Sumedana resmi menjadi Kajati Bali merujuk pada putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 tertanggal 29 Januari 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana MH.

“Nggih ( iya, red) betul, bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” ujar kepada wacanabali.com, Rabu (31/1/24).

Sementara itu Kajati sebelumnya R Narendra Jatna akan dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Sementara untuk bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” pungkasnya.

Baca Juga  Peras Investor, Bendesa Brawa Ditangkap Kejati Bali

Reporter: Dewa Fathur