Denpasar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan kesiapan mengantisipasi adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Hari ini saya menyampaikan kesiapan kita. Kemarin sudah didengar oleh Pj. Gubernur, sekarang di DPRD,” sebut Ketua KPU Bali, Agung Lidartawan kepada awak media di Denpasar, Rabu (7/2/24).

Disinggung terkait antisipasi potensi kecurangan dalam pemilu, pihaknya menegaskan akan bersikap netral dan menindak segala bentuk kecurangan.

“Kalau ada kecurangan di Bali ya laporkan saja karena selama ini yang melaporkan nggak ada. Namun biasanya setelah di rapat pleno provinsi baru ada keluhan-keluhan,” sambungnya.

Apabila terbukti terdapat kecurangan. Pihaknya mengaku tidak akan tanggung-tanggung untuk memberhentikan pelaku secara tidak hormat dalam perhelatan demokrasi tersebut.

Baca Juga  Kapolres Jembrana Pastikan Anggotanya Nodai Nyepi Disanksi Berat

“Begitu ada, silakan laporkan saya akan tindaklanjuti langsung. Nggak ada lagi nunggu besok, saat itu juga kami berhentikan dengan tidak hormat karena kewenangan itu ada di KPU,” pungkasnya.

Reporter: Komang Ary

Editor: Gung Krisna