Alit Widana “Endus” Keberadaan Sindikat Penggelapan Mobil Mewah
Denpasar – Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si., dari Rekonfu Lawfirm 87 selaku Penasihat Hukum (PH) Ni Putu Arshia pemilik rental mobil mewah, korban dugaan penggelapan terpidana Ni Wayan Pusyanti mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Polres Badung telah megetahui keberadaan 1 unit mobil jenis Range Rover dan telah mengantongi identitas para pelaku lainnya berinisial L, GY dan JA.
Kepada wacanabali.com mantan Wakapolda Bali yang akrab disapa Alit Widana tersebut menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Brigjen Pol I Gusti Kade Budhi Harryarsana (Wakapolda Bali) terkait keberlanjutan kasus dan berterima kasih kepada Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono beserta jajaran, telah membantu menemukan barang bukti 1 unit mobil jenis Toyota Alphard dari 2 unit yang dikabarkan hilang jejak, pasca penetapan Ni Wayan Pusyanti sebagai terpidana kasus penggelapan tersebut.
“Terkait hal tersebut, pihak kami telah berkoordinasi dengan Wakpolda dan sudah kami ketahui keberadaan barang bukti satu unit mobil (Range Rover, red) lainnya. Polda Bali juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku sindikat ini, tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Badung beserta jajaran telah membantu menemukan barang bukti mobil Alphard di Kuta kemarin (8/2/24) dengan menerjukan 5 orang personel di lapangan,” pungkas Alit Widana, Jumat (9/2/24).
Alit Widana berharap, Polda Bali mampu mengungkap motif dari para pelaku diketahui berinisial L, GY dan JA, terkait kasus yang menimpa kliennya Ni Putu Arshia, pasca penetapan Ni Wayan Pusyanti selaku terpidana 3 tahun penjara yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.
“Patut kami duga mereka ini adalah pemain (sindikat, red). Karena dari dua terduga pelaku yang buron saat ini (GY dan JA, red) pernah menjadi saksi dalam sidang kasus penggelapan dengan terpidana Pusyanti, terus berusaha mengaburkan keberadaan dua unit mobil ini sebagai barang bukti. Kami yakin, polisi sangat professional untuk mengungkap kasus yang meresahkan pengusaha jasa rental di Bali ini,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatssapp, Kasi Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Sudana tidak bisa memberikan penjelasan lebih lengkap tentang keberlanjutan kasus ini. Menurutnya, jajaran Polres Badung masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, masih dalam proses semua tidak bisa diungkapkan ke publik,” singkatnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ni Putu Arshia seorang pengusaha jasa rental/penyewaan mobil, diduga menjadi korban sindikat penggelepan kendaraan bermotor, harus menelan pil pahit mengetahui 2 unit mobilnya jenis Toyota Alphard dan Range Rover menghilang tanpa jejak, berawal dari adanya perjanjian sewa-menyewa dengan salah satu pelaku Ni Wayan Pusyanti yang kini mendekam di Lapas Kerobokan.
Arshia menjelaskan, saat ini 1 unit mobil jenis Toyota Alphard berhasil diketemukan, sedangkan 1 unit lainya jenis Range Rover masih belum diketahui keberadaannya. Ia menceritakan, bagaimana kejadian ini berawal dari proses sewa-menyewa selama satu minggu dengan Ni Wayan Pusyanti pada Februari 2023. Seiring waktu, Pusyanti sering mangkir ketika pihaknya berusaha meminta pengembalian unit yang jatuh tempo penyewaan, hingga pada April 2023 pihaknya bertemu langsunh dengan Pusyanti yang akhirnya mengaku tidak bisa mengembalikan 2 kendaraan tersebut.
Karena merasa dipermaikan, Arshia memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke Kepolisian Resor (Polres) Badung dan berakhir pada penetapan Pusyanti sebagai terpidana 3 tahun penjara atas kasus penggelapan. Dalam keterangannya selama proses hukum berlangsung, dikatakan Arsiah, Pusyanti bahwa 2 unit mobil tersebut dititipkan kepada 2 orang rekannya berinisial GY dan JA, dimana GY dititipkan 1 unit Toyota Alphard dan JA dititipkan 1 unit Range Rover.
“Dalam perjalan kasus ini, kepada Polisi Pusyanti (Terpidana, red) mengaku 2 unit mobil ini dititipkan kepada GY dan JA, yang saat ini dua orang itu masih dalam proses pencarian (Buron, red) Polisi. Hari ini, saya bersama anak dan Polisi berhasil melacak keberadaan satu mobil (Alphard, red) saya di Kuta, Astungkara ketemu tapi pelaku (GY, red) tidak ada di tempat. Untuk mobil (Range Rover, red) satunya masih belum kita ketahui dimana keberadaanya,” jelasnya, Kamis (8/2/24).
Selanjutnya Arshia mengaku tidak tahu menahu terkait hubungan Pusyanti dengan GY dan JA. Pihaknya masih terus melakukan pencarian mengenai keberadaan 1 unit mobil jenis Range Rover miliknya, menurut informasi berada di Lombok. Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Badung untuk segera menangamankan kedua orang tersebut, diduga terlibat dalam sindikat pelaku penggelapan kendaraan bermotor bersama Pusyati selaku terpidana atas kasus ini.
“Saya berharap satu unit mobil saya lagi bisa ditemukan. Saya menduga mereka ini sindikat, karena JA dan GY sempat menjadi saksi dalam persidangan dengan terpidana Pusyanti, namun saat ini keberadaannya kami tidak tahu dimana. Semoga saja polisi bisa segera mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Reporter: Gung Krisna
Editor: Irawan

Tinggalkan Balasan