Badung – Sengketa lahan antar warga yang terjadi di perumahan Kesambi Baru, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, kini dilakukan pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Badung.

Bersama Pihak Kepolisian Reskrim Polres Badung, BPN Badung melakukan pengukuran ulang tanah yang di atasnya dibangun balai pertemuan sejak 2001 itu.

Pengukuran disaksikan langsung oleh warga kesambi baru dan Trisna Hartanto selaku pihak yang mengklaim tanah tersebut, pada Kamis (22/2/24).

Ketua kelompok warga Kesambi Baru, I Ketut Adi Sutrisno menyebut bahwa pihak BPN melakukan pengukuran secara keseluruhan. Sementara untuk pengukuran tanah dengan ukuran 255 meter persegi sudah dijadwalkan BPN.

“Hari ini BPN lakukan pengukuran secara keseluruhan. Untuk pengukuran dengan ukuran 255 meter persegi itu sudah dijadwalkan BPN, sekitar 2 Minggu lagi,” ucap Adi Sutrisno.

Baca Juga  Kasus Penembakan WNA Turki, Asal-Usul Senpi Belum Terungkap

“Memang pengukuran hari ini berkat kami (warga kesambi baru) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Badung untuk mempertanyakan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) 14791 atas nama oknum warga inisial ATH. SHM itu terbit dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung SK 285/HM/BPN.51.03.2013,” tambahnya.

Lebih lanjut, I Ketut Adi Sutrisno menegaskan bahwa tanah yang dibangun balai pertemuan itu merupakan pemberian dari almarhum Agus Sindhu Hartanto, adik dari Trisna Hartanto, sebab dirinya menjual tanah fasum milik warga.

Pemberian tersebut dibuktikan dengan nomor surat 01/PT.KA/1/2003 hibah tanah sarana prasarana dari PT Karimun Adi.

“Tanah Balai pertemuan ini diberikan oleh Agus Sindhu Hartanto, adiknya Krisna Hartanto. Karena saat itu pak Sindhu menjual tanah fasum milik warga yang di belakang,” jelas Ketut Sutrisna.

Baca Juga  Kerusuhan Marak Terjadi, Ini Kata Kasi Humas Polres Badung

Bukan diberikan/dihibahkan oleh Sindhu tapi dihibahkan oleh I Made Sudji selaku direktur PT. Karimun Adhi tahun 2003.

Terpisah, Trisna Hartanto saat ditemui awak media mengklaim tanah yang di atasnya dibangun balai pertemuan tersebut merupakan miliknya. Meski demikian dirinya tidak mengetahui secara pasti kronologi hibah tanah tersebut kepada warga kesambi.

“Sebetulnya semua tanah yang ada di sini milik saya semua, dulu satu hektar. Jadi tanah ini dari developer PT. Karimun Adi milik adik saya Sindhu Hartanto,” sebut Trisna Hartanto.

“Tapi soal hibah atau pemberian dari PT. Karimun Adi, saya gak tau. Saya datang ke Bali 2004. Tanah ini sudah dibangun balai pertemuan 2001,” jelasnya.

Baca Juga  Bejat! Seorang Paman Diduga Perkosa Keponakannya di Badung

Reporter: Yulius N