Denpasar – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya akan menggencarkan razia penjual minuman beralkohol menjelang hari raya Nyepi.

“Kita akan melakukan pendataan terkait peredaran Miras ilegal untuk ditindak dari fungsi penegakan Hukum. Kita juga akan mendatangi warung-warung yang berpotensi menjual Miras ilegal dalam rangka pencegahan peredaran miras ilegal jelang hari raya Nyepi,” ungkap Kombes Jansen saat dikonfirmasi tim wacanabali.com via WhatsApp pada Sabtu (2/3/24).

Dirinya menegaskan apabila dalam upaya pencegahan ditemukan penjual atau peredaran miras ilegal, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Upaya tersebut juga didukung dengan upaya penegakan hukum, dimana apabila dalam melakukan
pencegahan melalui giat preemtif dan preventif ditemukan hal yang melanggar hukum maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya

Baca Juga  Soroti WN Jerman Kuasai 34 SHM di Ubud, Pakar Hukum Minta Polda Bali Usut Tuntas

Selain itu, Kombes Jansen pun meminta seluruh masyarakat agar tidak konsumsi alkohol pada saat pawai ogoh-ogoh, karena menurutnya akan mudah memicu terjadinya konflik.

“Kami juga meminta masyarakat mari kita rayakan Nyepi tanpa mengkonsumsi minuman beralkohol, terutama saat pawai mengarak ogoh-ogoh. Pengaruh alkohol sangat berbahaya jika itu dilakukan karena dapat menimbulkan gesekan antar pemuda dilapangan dan saat itu tidak bisa terkontrol, pastinya akan berdampak sangat membahayakan,” pungkasnya.

Reporter: Yulius N