Jembrana – Sebanyak 65 orang penduduk pendatang (duktang) terjaring razia kependudukan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana. Razia dilakukan terhadap karyawan café yang berada di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (16/3/24).

Puluhan penduduk pendatang yang terjaring belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen, dan dua orang tidak melengkapi diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi via telepon Minggu (17/3/24) membenarkan razia tersebut.

“Kita berkolaborasi dengan Polres Jembrana dalam rangka Cipta Kondisi melakukan razia penduduk pendatang di Desa Delod Berawah. Kita menyasar 14 café dengan temuan 65 orang penduduk pendatang dengan rincian 63 membawa KTP dan 2 orang tidak mampu menunjukkan KTP,” terangnya.

Baca Juga  Dilaporkan ke Bawaslu Bali, Begini Tanggapan Ketua KPU Jembrana

Lebih lanjut menurut Leo Agus Jaya, pihaknya melakukan pembinaan terhadap ke 65 orang penduduk pendatang yang bekerja di Desa Delod Berawah untuk selalu tertib administrasi kependudukan. Pembinaan dilakukan bukan saja kepada penduduk pendatang namun juga kepada pemilik café.

“Untuk yang tanpa KTP kita buatkan surat pernyataan untuk segera mengurus KTP, sedangkan yang 63 orang kita sarankan mengurus Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen. Termasuk kepada pemilik café untuk ikut mengingatkan karyawannya melengkapi diri dengan identitas kependudukan serta melapor ke Kepala Kewilayahan setempat,” imbau Leo Agus Jaya.

Ditambahkan Leo Agus Jaya, 2 orang penduduk pendatang tanpa kartu identitas diri beralasan KTP-nya masih dipegang sama majikannya. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan keduanya tidak mampu menunjukkan kartu identitas diri.

Baca Juga  Kadaluarsa! Seratus lebih Reklame Diberangus Sat Pol PP

“Alasannya KTP-nya dipegang sama majikannya, mungkin sebagai jaminan kerja. Namun kita tidak percaya begitu saja, saya sudah perintahkan Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) untuk melakukan pengecekan kebenarannya,” tutupnya.

Reporter: Dika