Badung – Pecandu narkoba berinisial IWJ yang diamankan pihak kepolisian memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri di ruang titipan Polres Badung pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 09:30 WITA.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono menyebut tersangka kasus narkoba yang berinisial IWJ mencoba bunuh diri diruang titipan, namun akhirnya ketahuan dan dibawa ke rumah sakit.

“Yang bersangkutan (IWJ) ditangkap pada hari jumat tanggal 1 maret sekira pkl 21.00 wita. Kejadian percobaan bunuh diri hari Sabtu tanggal 2 Maret sekira pukul. 09.30 wita.,” kata Teguh kepada wacanabali.com via WhatsApp pada Senin (18/3/24).

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, IWJ mencoba gantung diri di ruang titipan. Namun, IWJ ketahuan akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian karena kondisinya lemah.

Baca Juga  Kapolres Badung Tilang Bule di Sempidi, "Gegara" Ga Pake Helm

“Yang dilakukan oleh tersangka kasus tindak pidana narkoba atas nama IWJ saat ditempatkan diruang titipan yang bersangkutan coba bunuh diri dengan cara gantung diri namun ketahuan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit,” jelasnya

“Yang bersangkutan dirawat 3 hari kondisi ngedrop, hasil pemeriksaan dalam darahnya positif Amphetamin dan Metafetamin, yang bersangkutan juga punya gangguan ginjal dan paru-paru akut akhirnya meninggal pada tanggal 4 maret di Rumah Sakit Sanglah,” tambanya

Sementara itu, Kapolres Badung itu juga menyampaikan, pihak keluarga IWJ menyebut yang bersangkutan pernah mencoba bunuh dirim

“Keluarga juga mendampingi saat dirawat. Menurut ket keluarga bahwa almarhum juga pernah 2 kali mencoba bunuh diri,” pungkasnya.

Reporter: Yulius N

Baca Juga  Jaga Keamanan Demi Kenyamanan Wisatawan Bupati Adi Arnawa Hadiri Tatap Muka Kapolres Badung dengan Ormas