Denpasar – Pengamat Ekonomi Bali Prof IB Raka Suardana yakin Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) akan berkembang menjadi tulang punggung ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran desa adat jika dikelola dengan baik dan menerapkan tata kelola manajemen modern.

Ia mengatakan BUPDA sebagai lembaga ekonomi di desa adat memiliki sejumlah keunggulan untuk bisa berkembang, seperti berlokasi di desa adat, memiliki konsumen masyarakat desa adat sendiri, serta bantuan permodalan dari LPD.

Untuk memaksimalkan keunggulan tersebut, Prof IB Raka mengatakan BUPDA harus dikelola dengan manajemen modern sehingga perencanaan dibuat dengan baik, eksekusi berjalan tepat, dan sistem pengawas dilakukan secara ketat.

“Sehingga ketika ini bisa dijalankan dengan baik, dikelola dengan baik, lalu kemudian mendapatkan perhatian dari masyarakat adat. Saya yakin BUPDA kedepan akan berkembang dengan baik sebagai tulang punggung ekonomi desa adat,” terangnya di Denpasar, Sabtu (6/4/24).

Baca Juga  Payung Tiga Elemen Penunjang LPD Milik Desa Adat

Menurut Prof IB Raka, BUPDA kedepan dapat menjadi seperti holding atau sebuah induk usaha yang memiliki turunan usaha yang bergerak di segala jenis usaha. Disamping juga BUPDA bisa mencontoh toko ritel modern.

Seperti diketahui, pasca diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) saat ini telah terbentuk sebanyak 355 BUPDA di 355 desa adat.

Sebagai lembaga ekonomi desa adat, BUPDA tidak bersifat profit oriented, namun bertujuan memberikan kebermanfaatan bersama. Dimana keuntungan yang didapat dari hasil usaha diperuntukan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan kegiatan adat, agama dan sosial.

Baca Juga  Sekda Denpasar: LPD Penting untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya mengatakan kehadiran Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dapat menjadi tulang punggung dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi bersama di wilayah desa adat.

“Kita harus bangga sekarang penguatan desa adat di sektor riil sudah bertambah yaitu dengan diberikannya peluang bagi desa adat untuk membentuk BUPDA yang melaksanakan unit usaha sektor riil seperti perdagangan, produksi, dan jasa lain sebagainya,” ungkapnya, Selasa (3/4/24).

Dari 355 BUPDA itu, katanya, telah berhasil menyerap sebanyak 1200 tenaga kerja. “Sehingga kehadiran BUPDA ini juga turut membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran dan berkontribusi dalam perekonomian Bali secara makro,” sebut Gung Kartika, panggilan akrabnya.

Baca Juga  Sekda Badung Buka Acara Edukasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi LPD se-Badung

Reporter: Agus P