Denpasar – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah di depan mata. Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, kontestan Pilkada dari kalangan perempuan cenderung minim tinimbang jumlah kontestan dari kalangan laki-laki.

Akademisi sekaligus Pemerhati Perempuan Dr Dewi Bunga menyebutkan, bukan tidak mungkin Pilkada tahun ini memberikan arena bagi tokoh maupun politisi perempuan Bali yang siap berlaga di ranah politik.

“Mungkin saja, mengingat munculnya tokoh-tokoh politik yang sudah terbukti banyak memengaruhi kebijakan publik,” sebutnya kepada Wacanabali.com, Jumat (12/4/24).

Hingga kini, regulasi sebagai upaya mendorong perempuan berperan dalam politik, kata Dewi sudah cukup baik. Namun, tetap ada bagian yang harus dikritisi termasuk menyoal keseriusan dalam memberikan pendidikan politik bagi perempuan.

Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, Gung Cok "Mabraya" di Mengwi

“Kalau kita lihat, sudah banyak calon perempuan yang terlibat dalam perpolitikan, namun isu yang diusung masih terbatas. Pemenuhan kuota caleg 30% misalnya, hanya untuk pemenuhan secara kuantitas saja. Artinya, keberadaan caleg perempuan masih dianggap pelengkap,” singgung ahli hukum pidana ini.

Ia menegaskan, keterlibatan perempuan dalam ranah politik bukan semata ajang pemenuhan kuota. Melainkan, hal ini diperlukan guna merepresentasikan serta melahirkan kebijakan-kebijakan berbasis pada pengalaman serta kebutuhan perempuan.

“Diperlukan grand design (rancangan besar-red) peningkatan keterwakilan perempuan dengan penyelenggaraan pendidikan politik bagi perempuan dan literasi pentingnya keterlibatan perempuan dalam perpolitikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia