Buleleng – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ayah pada putrinya yang masih berusia 7 tahun.

Hal ini pertama kali mencuat ke publik lantaran postingan yang diunggah pemilik akun Instagram @aryulangun.

Video singkat itu memperlihatkan percakapan antara ibu dan anak. Di mana, sang anak secara lugu mengaku bahwa ayahnya telah melakukan tindakan asusila kepadanya.

“Hari ini sedikit kaget dan geram, seorang ibu menghubungi saya untuk minta petunjuk dan pertolongan atas kasus yang menimpanya. Anak gadisnya yang berusia 7 tahun mengalami pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri dan berdasarkan pengakuan anaknya sudah dilakukan berkali-kali,” tulis Ary.

Dikonfirmasi Wacanabali.com, Humas Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga  'Gegara' Jambret HP Mahasiswa, Pujiarta Terancam 5 Tahun Penjara

“Masih dalam proses penanganan. Ibunya melapor ke Polda tanggal 13 maret 2024 dan sudah dilimpahkan penanganannya ke Polres Buleleng,” terangnya saat dihubungi Jumat, (26/4/24).

Sementara itu, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam upaya menangani kasus tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan kepolisian dan kasus ini masih dalam penanganan dan anak juga sudha didampingi oleh tim UPTD PPA Buleleng dan Peksos Buleleng,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari