Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencairkan dana hibah untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 132 miliar. Dana tersebut bersumber dari hibah Pemprov Bali dan kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menerangkan dana hibah tersebut diberikan pada polisi dan tentara untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak mendatang.

“Diperuntukkan bagi Polres, Polresta, dan Kodim,” ungkapnya di kantor Gubernur Bali, Senin (29/4/2024).

Wiryanata merinci dana hibah itu berasal dari Pemprov Bali Rp 39 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung (Rp 16 miliar), Pemkab Bangli (Rp 6,8 miliar), dan Pemkab Buleleng (Rp 12,6 miliar).

Baca Juga  Pungutan Wisman Belum Maksimal, Wayan Koster Usulkan Perbaikan Sistem

Selain itu, Pemkab Gianyar mengeluarkan dana sebesar Rp 11,4 miliar, Pemkab Jembrana (Rp 6,7 miliar), Pemkab Karangasem (Rp 14,7 miliar), Pemkab Klungkung (Rp 9 miliar), Pemkab Tabanan (Rp 8 miliar), serta Pemkot Denpasar Rp 6,9 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menyampaikan dana hibah tersebut akan cair paling lambat 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kalau untuk pengamanan kami cairkan sekaligus karena ini sudah April,” tuturnya.

Indra menambahkan Pemprov Bali segera mencairkan dana hibah penyelenggaraan pilkada serentak. Pemerintah Bali baru mencairkan 40 persen dana hibah untuk KPU dan Bawaslu di Pulau Dewata.

“60 persen akan dicairkan tahun ini, itu arahan dari Mendagri,” ujar Indra.

Baca Juga  Dana Hibah Ditunda, Sukra: "ASN Tak Netral, Laporkan!

Reporter: Yulius N