Denpasar – Masalah alih fungsi lahan di Bali semakin masif terjadi beberapa waktu belakangan. Hal tersebut beriringan dengan maraknya pembangunan fasilitas pendukung pariwisata seperti hotel, villa, restoran dan fasilitas lainnya.

Pembangunan tersebut tentu sebagai fasilitas pendukung dalam dunia pariwisata, namun jika semakin marak terjadi justru akan menciptakan persoalan baru yakni alih fungsi lahan.

Salah satu hal yang dikawatirkan akan hilang dari Bali adalah masalah pangan. Beberapa tempat di Bali dikenal sebagai lumbung padi, namun kini terkikis habis dampak dari alih fungsi lahan.

Wayan Koster dalam kesempatan memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Nasional menyebut bahwa untuk menekan permasalahan mesti dibuatkan peraturan daerah.

Baca Juga  Wayan Koster: Gen Z Harus Kritis soal Bali

“Ini harus dituangkan dalam peraturan daerah. Kemarin belum sempat saya rancang karena keburu waktu habis, maka kedepan ini harus dilakukan. Gak ada pilihan lain lagi,” kata Wayan Koster kepada mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Undiknas pada Senin (29/4/24).

Gubernur Bali periode 2018-2023 mengakui per hari ini di Bali alih fungsi lahan cukup tinggi. Dirinya menyebut bahwa dalam konsep 100 tahun Bali sudah dituangkan strategi pengendalian alih fungsi produktif.

“Alih fungsi lahan cukup tinggi di Bali. Maka dalam konsep 100 tahun Bali sudah dituangkan strategi pengendalian alih fungsi lahan produktif, terutama sekali sawah,” tuturnya

Koster menyebut persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlama-lama. Sebab akan menciptakan masalah baru yakni kesulitan pangan.

Baca Juga  Pajak Melambung, Masyarakat Terdampak, Pariwisata Bali Terancam

“Karena kalau ini dibiarkan maka kita akan kesulitan pangan kedepan,” tandasnya.

Reporter: Yulius N