Menaker: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebut pihaknya menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Hal itu disampaikannya saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (1/5/24).
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan berkomitmen untuk menciptakan kesejahteraan buruh melalui penolakan pemberian upah murah.
“Komitmen kami, tolak upah murah dan menolak PHK secara sepihak. Meminta serikat pekerja memedomani pelaksanaan hubungan industrial Pancasila,” terangnya dikutip dalam Kanal Youtube Kompas TV.
Pada May Day tahun ini, sambungnya, mengusung tema “Kerja bersama wujudkan pekerja buruh yang kompeten”.
Ia berharap, kedepan pekerja buruh Indonesia dapat bersaing secara global dengan berupaya meningkatkan skill yang dimiliki.
“Menjadi terampil tidak cukup tapi kita harus terus menerus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memiliki skill,” pungkasnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan