Merasa Tidak Diperhatikan, ABK Unjuk Rasa Tuntut Haknya
Denpasar – Anak Buah Kapal (ABK) yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Perikanan Bali (APPB) dan Forum Solidaritas Pekerja Perikanan Bali (FSPPB) ikut berunjuk rasa bersama Aliansi Rakyat Bali untuk menuntut hak mereka yang tidak diperhatikan.
Ketua bidang pengorganisasian APPB, Ode mengatakan hingga saat ini pihak perusahaan mempekerjakan ABK tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Pada momentum hari buruh internasional. Tentunya kami juga ikut turun menuntut hak-hak kami yang memang selama ini belum diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Ode saat ditemui di sela-sela demo di depan kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/24).
Selanjutnya, kata Ode, pekerjaan yang mereka lakukan memang sangat beresiko. Mereka berkerja hingga 18 jam. Namun, jaminan perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan itu tidak diberikan oleh perusahaan.
“Upah yang kami dapatkan juga sangat rendah. Kadang kami hanya mendapatkan pembagian 1 juta perbulan. Kemudian kondisi kerja di atas kapal yang masih jauh dari kata aman,” jelasnya
Dirinya juga mengungkapkan, rekan-rekannya sering sekali dieksploitasi oleh pihak perusahaan. Bahkan mereka tidak mendapat izin, meski sedang sakit.
“Teman-teman yang berkerja di perusahaan kadang mendapatkan eksploitasi kerja. Jam lembur mereka sangat panjang. Bahkan sakit pun izin mereka tidak di berikan padahal mereka sudah membawa surat keterangan dokter. Bahkan hari buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional mereka masih di paksa untuk berkerja. Kami ini diperlakukan seperti budak untuk memenuhi shawat pihak perusahaan,” tuturnya
Selain itu, Ode menyebut perjanjian kerja antara pihak perusahaan dan para ABK hanya formalitas. Bahkan isi perjanjian itu sangat merugikan para ABK.
“Perjanjian itupun kadang hanya sebagai formalitas saja. Itu adalah salah syarat izin berlayar penangkapan ikan. Poin-poin di dalam perjanjian kerja laut itu sangat merugikan bagi para pekerja di atas kapal,” jelasnya
Kemudian, Ode juga menyampaikan fasilitas kesehatan di atas kapal sangat minim. Dirinya menyebut hampir setiap bulan selalu ada mayat atau jenasah di turunkan dari atas kapal.
“Ketika ada yang sakit di atas kapal itu mereka tunggu kapal colekting atau kapal yang membawa kebutuhan mereka atau kapal pembawa ikan kemudian ABK yang sakit itu dititipkan pada kapal itu. Dan biasanya nyawa ABK kapal itu sudah tidak tertolong. Dan itu hampir setiap bulan ada jenasah,” imbuhnya
Karena itu, Ode berharap pemerintah harus intens melakukan pengawasan semua perusahaan di Benoa. Menurutnya UU ketenagakerjaan sudah sangat baik, namun implementasinya tidak berlajan sesuai ketentuan yang berlaku
“Harapan kami pemerintah harus intens melakukan pengawasan pada semua perusahaan-perusahaan yang ada di Benoa. Kami meyakini semua regulasi yang ada sudah mengatur baik tentang ketenagakerjaan ini tetapi implementasi di masing-masing perusahaan itu memang tidak ada. Kemudian bagi pelaku usaha memperhatikan hak-hak pekerja terutama terkait gaji, terkait jaminan sosial, dan hak-hak lainnya yang sesuai dengan UU ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan