Denpasar – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam minggu ini terkait kasus dugaan pemerasan investasi oleh Bendesa Adat Berawa inisial KR.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan 10 saksi yang nanti akan diperiksa yaitu pihak Desa Adat, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya.

Adapun pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan oleh penuntut umum ke pengadilan untuk disidangkan.

Diketahui sebelumnya, Kejati Bali mengamankan Bendesa Adat Berawa, Badung inisial KR, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Caffe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Kamis (02/05/2024).

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana mengatakan KR selaku Bendesa Adat Berawa telah melakukan pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh seorang pengusaha inisial AN dengan pemilik tanah di Desa Adat Berawa.

Baca Juga  Kejati Bali Sita Rp1 Miliar Kasus Dugaan Pemerasan IMK

“Saudara KR meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan seorang pemilik tanah,” terang Ketut Sumedana saat konferensi pers, di Kantor Kejati Bali, Kamis (02/05/2024).

Sumedana mengatakan proses transaksi antara KR dan AN telah berlangsung dari bulan Maret 2024. Pertama, sebesar Rp 50 juta untuk proses memperlancar administrasi jual beli tanah. Selanjutnya, hari ini KR meminta kembali kepada AN dengan alasan uang adat, budaya dan keagamaan.

“AN pun menunaikan dengan memberikan uang sebesar Rp 100 juta. Dimana uang tersebut kita sudah amankan dalam operasi penangkapan di Cafe Cassa Bunga, Renon,” terangnya.

Lebih lanjut Sumedana meyakini bahwa korban pemerasan KR tidak hanya satu orang investor, melainkan mungkin beberapa orang investor yang juga menjadi korban. Namun, pihaknya masih akan mendalami.

Baca Juga  Kejati Bali: Jumlah Pemerasan Kadis DPMPTSP Buleleng Sekitar Rp 2 Miliar

Sumedana menegaskan penangkapan ini dilakukan untuk menjaga nama baik Bali di mata investor internasional dan nasional. Pihaknya pun berharap paska kejadian ini, tidak ada investor yang menjadi korban oknum tertentu yang mengatasnamakan adat dan budaya Bali.

Editor: Ady