113 Wartawan Ikuti UKW Dewan Pers di Bali
Badung – Sejumlah 113 Wartawan ikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh Dewan Pers di Hotel Kuta Paradiso, Kabupaten Badung, Bali pada 17 hingga 18 Mei 2024.
Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Paulus Tri Agung Kristanto menerangkan, pelaksanaan UKW ini merupakan bagian amanat dari Undang-Undang Pers khususnya pada Pasal 15 Undang-Undang No. 14 Tahun 1999.
Ia menambahkan, UKW dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi, kapabilitas, serta kemampuan dari wartawan, jurnalis, maupun pewarta foto dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Bali selalu antusias, tahun ini termasuk yang paling banyak karena ada 113 yang terdaftar dan ada satu yang berhalangan hadir. Bahkan, yang mendaftar tidak hanya melalui lembaga uji tapi langsung ke website dewan pers,” ungkapnya saat diwawancarai di sela-sela pelaksanaan UKW, Jumat (17/5/24).
Tahun ini, UKW dilaksanakan di 29 Provinsi dengan target kelulusan wartawan secara nasional di angka 1500.
“Harapannya ada 1500 wartawan yang lulus UKW secara nasional, kalau di Bali harapannya bisa lulus seratus persen,” sambungnya.
Diketahui, terdapat tujuh lembaga uji yang terlibat pada UKW ini yakni, Kompas, Moestopo, London School of Public Relations (LSPR), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Universitas Pembangunan Nasional (UPN), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Reporter : Komang Ari

Tinggalkan Balasan