Bawa Sajam, Remaja Hendak Tawuran di Lumintang Berhasil Diamankan
Denpasar – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terjadinya pengamanan aksi remaja saling tantang tawuran di Kawasan Lumintang, Denpasar.
Pihaknya menerangkan, informasi terkait tawuran diketahui melalui unggahan instastory antara kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai geng GD dan MP. Dalam unggahan tersebut, terdapat informasi bahwa akan terjadi tawuran pada tanggal 24 Mei 2024.
“Benar saja, sekitar pukul 01.00 WITA datang sekelompok anak di bawah umur,” sebutnya, Senin (27/5/24).
Lebih lanjut bebernya, dari pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar, seluruh anak yang terlibat dalam aksi tersebut sempat melarikan diri dan hanya satu orang yang berhasil diamankan berinisial EPH.
Mengejutkannya, EPH diketahui membawa senjata tajam sejenis samurai. Setelah ditelusuri lebih lanjut, polisi akhirnya melakukan pengecekan ke Jalan Himalaya I C, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara yang disinyalir menjadi titik kumpul geng GD.
Benar saja, melalui langkah tersebut ditemukan 21 orang anak lainnya yang merupakan anggota dari geng GD dan senjata tajam jenis celurit.
“Dari interogasi aba-anak yang mengaku grup GD tersebut memiliki anggota 80 orang,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Jansen mengimbau seluruh pihak bersinergi untuk mengawasi perilaku remaja.
“Mari kita awasi, berikan perhatian, kasih sayang, serta luangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak–anak yang sedang memasuki masa-masa rawan akan pengaruh lingkungan,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan