Denpasar – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan proses penerimaan siswa-siswi SMK dan SMA ke depan di bagi dalam 3 klaster.

“Klaster pertama itu orang yang miskin ekstrem, yatim piatu, disabilitas, wajib diterima di negeri, itu yang jelas,” ungkapnya usai mengikuti Pembukaan Porjar Provinsi Bali di GOR Lila Bhuana Denpasar, Senin (3/6/24).

Mahendra Jaya menambahkan, anak-anak yang miskin ekstrem, yatim piatu dan disabilitas jangan sekolah di swasta tetapi sekolah di negeri.

“Jadi anak-anak yang miskin ekstrem, yatim piatu, janganlah sekolah di swasta, di negeri,” tandasnya.

Pensiunan perwira tertinggi Polri ini juga mengatakan, untuk
klaster kedua dan ketiga dilakukan melalui sistem zonasi serta jalur prestasi.

“Tetapi di situ juga yang kita lihat, pertama adalah anak miskin selain jarak, dan yang ketiga adalah jalur prestasi, itu yang jelas,” tutupnya.

Reporter: Dion

Editor: Ngurah Dibia