Denpasar – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap stakeholder yang ada. Pernyataan tersebut disampaikan terkait fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kilogram belakang ini.

“Kita melakukan pengawasan terhadap Disperindag, dan juga dari Pertamina nantinya, kita akan terus mengawasi,” katanya ditemui saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (5/6/24).

Soal adanya dugaan tindak pidana pengoplosan terhadap elpiji 3 kilogram, Wisnu mengatakan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih kita lakukan penyelidikan ya,” katanya.

Sebelumnya, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sangaji menjelaskan, dalam koordinasi yang dilakukan bersama Pertamina Denpasar, Selasa 4 Juni 2024, kelangkaan juga dipicu ketentuan pembelian gas elpiji 3 kg sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga  Warga Keluhkan LPG Langka, Pertamina Bantah

Kelangkaan juga diduga dipicu oleh adanya 2 kali libur panjang akhir pekan dan adanya gelaran World Water Forum (WWF) di Bali yang berlangsung pada 18 hingga 25 Mei 2024.

“Peraturan menteri ESDM sudah diberlakukan, yang mana, konsumen pengguna elpiji 3 kg diwajibkan menginput KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan,” kata Iqbal, dilansir viva.co.id, Selasa, 4 Juni 2024.

Selain itu, berdasarkan putusan Direktorat Migas, diketahui kuota gas tabung hijau di provinsi Bali tahun 2024 dikurangi 9 persen.

Sementara untuk pendistribusian elpiji 3 kilogram tidak ada hambatan. Kelangkaan hanya ada di tingkat pengecer. Mengingat, diberlakukannya aturan KTP titik serah terakhir gas elpiji 3 kilogram ada di pangkalan.

Baca Juga  Januari Tahun Baru 2025, Kasus Kriminal di Denpasar Masih Didominasi Curanmor

Reporter: Dion