Dishub Beberkan Rencana Proyek Kereta Bawah Tanah, Waktu Pengerjaan Belum Pasti
Denpasar – Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menjelaskan rencana pembangunan Bali Urban Rail atau sistem koridor perkeretaapian di Pulau Dewata.
Pembangunan Bali Urban Rail dikelola oleh PT. Jamkrida Bali Mandara dan PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) serta terbuka bagi investor.
Kadishub Bali I Wayan Gde Samsi Gunarta mengatakan hingga kini belum dapat dipastikan mengenai waktu pembangunan Bali Urban Rail itu. Konsep pembangunan Bali Urban Rail sesuai dengan keputusan investor.
“(Konsepnya) tergantung investornya juga. Apakah seluruhnya bawah tanah atau sebagian di bawah tanah. Kami belum dapat proposalnya. Nanti akan dilakukan studi dahulu,” kata Samsi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Samsi mengatakan pembangunan sistem kereta api bawah tanah memang tidak harus membeli atau membebaskan lahan. Hanya, pengerjaan kereta bawah tanah diperkirakan sangat mahal.
“Urban Bali Rail ini (pembiayaannya dari) investasi. Tapi nanti kalau ada bagian yang dikerjakan dengan (biaya) APBN, APBD, atau loan (pinjaman), ya nanti tinggal diperhitungkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Bali Urban Rail adalah sistem koridor perkeretaapian LRT/MRT di Bali. Koridornya meliputi lintasan yang berbasis kereta, stasiun, dan transit oriented development (TOD) yang terkoneksi dengan rel keretanya.
Nantinya akan ada juga beberapa koneksi untuk kendaraan feeder atau pengumpan dari satu titik ke stasiun. PT Jamkrida Bali Mandara, PT SBDJ, dan rekanan investornya yang akan menentukan menggunakan kereta api jenis LRT atau MRT.
“Bali Urban Rail itu seluruh sistem perkeretaapian di Bali yang dimulai koridor dari bandara ke Canggu. Nah, LRT bagian dari itu. Keretanya sendiri bisa LRT atau MRT. Tergantung studinya,” imbuh Samsi.
Samsi mengatakan semua rencana pembangunan kereta api di Bali kini masih dalam tahap studi kelayakan yang dilakukan Korea Selatan. Hasil studi kelayakan dari Korea Selatan itu juga kemungkinan tidak akan dijadikan referensi karena kaitannya dengan pembiayaan.
“Apakah benar (hasil studi kelayakan dari) Korea ini yang dipakai atau menggunakan yang lain. Masih dicari pendanaannya seperti apa. Karena pendanaan juga tergantung dari pemerintah (pusat),” pungkasnya
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan