Perempuan Wajib Kenali Kesehatan Reproduksinya, Termasuk Akses Layanan Kontrasepsi
Denpasar – Penting bagi perempuan mengetahui hak kesehatan reproduksinya termasuk berkaitan dengan akses layanan kontrsepsi.
Kesehatan reproduksi yang dimaksud meliputi kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana hingga pencegahan dan penanganan infeksi menular seksual.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar IGA Sri Wetrawati, Jumat (14/6/24).
Ia menjelaskan, saat ini pemenuhan layanan kontrasepsi bagi perempuan dengan kebutuhan KB di Denpasar berada di angka 86 persen.
“Pemakaian alat kontrasepsi masih didominasi oleh metode jangka pendek hanya seperempat peserta KB menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang,” sambungnya.
Berkaitan dengan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) kontrasepsi menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan untuk mewujudkan perencanaan keluarga yang berkualitas.
“Penggunaan alat kontrasepsi tentu dapat mengatur kehamilan sehingga efeknya dapat memaksimalkan pengasuhan anak sehingga tumbuh anak akan tumbuh dengan baik dan terhindar dari stunting,” terangnya.
Sri Wetrawati berharap, setiap orang termasuk perempuan dapat mengakses layanan kontrasepsi dengan memperhatikan unsur kesehatan reproduksinya dengan aman, nyaman, dan inklusif.
“Saat ini, kontrasepsi dapat diakses di fasilitas Kesehatan pemerintah dan swasta, klinik, rumah sakit dan PMB (Praktek Mandiri Bidan) di Kota Denpasar,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan