Judi Online Ugal-ugalan, Ini Tanggapan Dosen IT STIKOM Bali
Denpasar – Judi online kian ugal-ugalan di Indonesia di mana penggunanya hampir semua kalangan mengakses judi online.
Negara pun sudah berapa kali mencoba untuk mengakhiri kegiatan transaksi online tersebut, namun sayangnya masih saja beroperasi.
Bahkan yang terbaru, Presiden Jokowi pun telah membentuk Satgas pemberantasan judi online, diharapkan Satgas yang ditugaskan tersebut mampu menuntas kegiatan tersebut.
Sementara, berdasarkan data terbaru dari Divisi Humas Polri, terdapat penurunan signifikan kasus judi online di Indonesia pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat sebanyak 792 kasus judi online di tahun 2024, menunjukkan penurunan 404 kasus dibandingkan 1.196 kasus di tahun 2023.
Terkait hal tersebut, Dosen Informasi dan Teknologi di Institut Teknologi dan Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (ITB STIKOM) Bali, Panji mengatakan secara teknis judi online ini bisa di hapus melalui Kominfo dan Cyber Polri.
“Kalau saya lihat di sini, perlu ada keseriusan pemerintah di berbagai sektor, tidak hanya mengandalkan Kominfo saja,” ujar Panji saat ditemui di Denpasar pada, Selasa (18/6/24).
Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia tidak hanya sebatas sosialisasi tetapi diperlukan berantas sampai ke akar dengan cara kerja sama berbagai pihak.
“Menurut saya, tidak hanya sebatas sosialisasi saja, tetapi harus di berantas sampai ke akarnya,” tandasnya.
Selain itu, kata Panji, pemerintah juga perlu kordinasi dan kolaborasi dengan layanan internet untuk memblokir atau penghentian akses yang digunakan pelaku pemain judi online tesebut.
“Secara teknologi ini sangat mungkin untuk dilakukan,” tuturnya.
Terkait berpindah-pindahnya akun yang di gunakan para pelaku judi online, Ia mengatakan itu sangat bisa di atasi dengan cara membangun sistem pendeteksi akun secara otomatis.
“Melalui teks regoknation, atau bantuan dari mesin learning, mesin EAI, jadi setiap ganti dominan mesin itu bisa memblokir itu,” tutupnya.
Ia berharap, pemerintah tidak hanya berfokus memberantas judi online tetapi pinjaman online juga harus dihentikan.
“Karena judi online dan pinjaman online ini kombo yang sempurna sebetulnya, perlu di telusuri keduanya apakah ada kaitannya,” tutupnya.
Reporter: Dion

Tinggalkan Balasan