Denpasar – Pemprov Bali sebut akan melibatkan Ombudsman untuk mengawasi praktik-praktik gelap dalam penerimaan PPDB tahun 2024.

“Kita minta keterlibatan Ombudsman untuk melakukan pengawasan,” ujar Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bali pada, Rabu (19/6/24).

Ia menambahkan, saat ini pemprov Bali telah membuat juknis penerimaan siswa baru SMA dan SMK tahun 2024.

“Yang jelas kan, kita sudah membuat juknis penerimaan SMK-SMA ya,” katanya.

Di mana, tambah dia, untuk proses penerimanya akan di atur dalam tiga klaster dan nantinya diwajibkan terima di SMA-SMK.

“Yang pertama melalui kluster miskin, kedua berdasarkan sonazi, kluster ketiga jalur prestasi, katanya.

Baca Juga  Soal Pemerataan Pembangunan Bali Utara-Selatan, Mahendra Jaya Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Untuk mengetahui apakah siswa tersebut betul-betul miskin, ia mengatakan pihaknya akan mengambil data dari P3KI dan pengecekan lapangan secara langsung.

“Kemudian datanya diambil dari P3KI untuk mengetahui apakah siswa tersebut betul-betul miskin,” tutupnya.

Reportet: Dion