Denpasar – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, I.G.K Kresna Budi meminta kepada pihak-pihak terkait agar peredaran alkohol yang berlebihan segera dibatasi. Hal itu disampaikan Kresna Budi menanggapi tingkah laku wisatawan asing yang mabuk dan membuat keributan di Bali.

“Makanya peredaran alkohol harus segera dibatasi. Kalau untuk kesehatan iya, tapi kalau berlebihan kurang bagus. Pembatasan peredaran itu penting juga untuk anak-anak yang belum cukup umur,” kata Kresna Budi kepada wartawan, Rabu (19/6/24).

Kresna Budi kemudian mengatakan, tidak semua wisatawan yang datang ke Bali itu bermasalah. Menurutnya, hanya satu atau dua orang diantara sekian banyak itu.

“Dari 6 juta terus ada satu dua (yang bermasalah) jangan sampai rusak susu sebelah. Harap maklum. Orang Bali kalau mabuk bikin rusuh kok,” imbuhnya

Baca Juga  DRPD Bali Usul Pungutan Wisman 50 Dollar, Begini Tanggapan Kadispar

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali itu mengakui program pembatasan minuman alkohol dari luar. Cuman, kata dia, peredarannya harus tepat sasaran.

“Bagus programnya untuk mengurangi kebutuhan alkohol dan minuman alkohol dari luar, program Pak Gubernur sudah bagus. Cuman kan harus ada kajian-kajian pada siapa itu diberikan,” tandasya.

Reporter: Yulius N