Denpasar – Kepolisian daerah Polda Bali ungkap kasus Narkoba hasil Operasi Antik Agung 2024 yang dilakukan selama 16 hari mulai dari 31 Mie-15 Juni 2024.

Diketahui, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Bali berhasil mengamankan 147 pelaku narkotika, mulai dari Kurir, Pengedar hingga perantara.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indryo, mengatakan dalam kegiatan Operasi Antik Agung 2024, Polda Bali bersama jajaran berhasil menangkap 70 orang pelaku Narkotika dan target operasi dan non TO 77 orang pelaku narkotika.

“Dalam kurun waktu 16 hari ini, ada 70 orang, dan hasil pengungkapan kita total 147, yang di mana 70 orang itu target operasi, tapi ada juga target non operasi jumlahnya 77 orang (TO),” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indryo di halaman Ditresnarkoba polda Bali pada, Kamis(20/6/24) pagi.

Baca Juga  Puncak Mudik 27 Maret 2025! Ribuan Pemudik Bakal Tertahan, Polda Bali Pastikan Nyebrang Pasca Nyepi

Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah, Sabu, Ganja, Ekstasi, MDMA, Pil Koplo, dan minuman beralkohol.

“Yang kita tangkap ini, mulai dari penjual, pengedar, perantara, kurir narkoba,” katanya.

Kemudian dari hasil operasi Antik Agung 2024 tersebut, Polda Bali bersama jajaran berhasil menyita ganja seberat 4.251,72 gram netto, kemudian sabu seberat 2.157,12 gram neto.

Ekstasi sebanyak 1.253 butir, MDMA seberat 3. 274,22 gram neto, pil koplo sebanyak 255 butir, 1.760 botol dan 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak.

“Kalau ditotal secara keseluruhan yang kita ungkap, secara rupiah mencapai Rp. 3.225.550.000, artinya dengan pengungkapan kasus ini polda Bali berhasil menyelamatkan 950.650 orang anak bangsa,” katanya.

Baca Juga  Operasi Sikat Agung 2024 Polda Bali Amankan 136 Tersangka

Kemudian terhadap tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat 1, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 1, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 1,pasal 111 ayat 2, UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Ia mengatakan Operasi Antik Agung 2024 ini adalah upaya untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Provinsi Bali.

“Kegiatan ini untuk melakukan pencegahan, pemberantasan narkotika yang berada di wilayah hukum Polda Bali,” tutupnya.

Reporter: Dion