4 Bulan Pungutan Wisman, Dispar: Baru 40 Persen yang Membayar
Denpasar – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengakui bahwa pungutan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang diberlakukan sejak 14 Februari lalu hingga sekarang, yang membayar baru 40 persen.
Kata Kadispar Bali, ada wisman yang berhasil lolos alias tidak membayar pungutan. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh tidak adanya alat auto scanner gate di bandara yang awalnya direncanakan untuk dipasang.
“Yang baru masuk ini sekarang, yang baru bayar kira-kira hampir 40 persen, baru 40 persen yang membayar. Yang lolos jelas ada, karena memang pertama memang kita tidak memasang alat auto scanner gate itu,” kata Pemayun saat diwawancara di Kantor Dispar Bali, Kamis (20/6/24).
Kendati demikian, kata dia, setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan bersama Gubernur dan Sekda Bali, ditemukan pemasangan alat tersebut tidak memungkinkan dari sisi fasilitas bandara.
“Alat ini tidak memungkinkan dipasang disana karena memang dari sisi bandara memang tidak memungkinkan memasang alat menambah karena lahan tidak ada untuk masang itu. Nah tentu ini menjadi catatan kita kemarin, jadi kita revisi itu menjadi Pergub 2 Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Pemayun mengatakan dari 40 persen yang membayar itu terhitung sekitar 124 Miliar, dari 2,2 juta wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata hingga Mei 2024.
“Baru Rp 124 miliar, angka kemarin pagi Rp 124 miliar dan itu masuk ke kas daerah,” pungkas Pemayun.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan