Jembrana – Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Jembrana semakin menghawatirkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana mencatat dalam kurun satu setengah tahun puluhan orang terjerat kasus narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, saat Pres release hasil Operasi Antik Agung 2024, Kamis lalu (20/06/24) menjelaskan dalam kurun waktu 2023 sampai pertengahan tahun 2024 tercatat terdapat 81 orang yang tersandung kasus narkoba.

“Di tahun 2023 tercatat 45 orang tersandung kasus narkoba, sedangkan priode Januaari hingga pertengahan bulan Juni sudah terdapat 36 orang yang kita keluarkan surat penahanan,” jelasnya.

Sedangkan jumlah kasus yang berhasil terungkap juga cendrung mengalami peningkatan. Data tiga tahun terakhir kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Jembrana cendrung mengalami kenaikan.

Baca Juga  Wartawan Senior Kena Doksing, PWI Bali Dukung Proses Hukum!

“Kalau dilihat dari jumlah kasus yang berhasil kita ungkap memang cendrung mengalami peningkatan, di tahun 2022 lalu Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 20 kasus, di tahun 2023 meningkat kita ungkap 35 kasus sedangkan hingga petengahan tahun 2024 kita sudah mengungkap 24 kasus,” beber Alit Darmana.

Lebih lanjut menurut Alit Darmana, dari 81 orang tersangka, memiliki peran yang berbeda, ada yang sebagai kurir, tukang temple, pemakai dan pengedar. Modus yang dilakukan juga berbeda-beda, namun kebanyakan menggunakan sel-sel terputus.

“Saat Operasi Antik Agung 2024, berhasil kita ungkap kasus dengan pengiriman narkoba jenis sabu dari Jawa ke Bali, modusnya dikemas dalam bentuk surat lalu di titipkan atau dipaketkan melalui trevel,” pungkas Alit.

Baca Juga  Tuntut Kejelasan TPP, Puskesmas di Jembrana Tunda Pengiriman Laporan ke Dinkes

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia