Soal Usulan Kenaikan Pungutan Wisatawan Asing, GIPI Bali: Tahun Pertama Fokus Penyempurnaan Sistem Dulu
Denpasar – Soroti usulan kenaikan pungutan wisatawan asing oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana sebut masih perlu pengkajian sistem pemungutan terlebih dahulu.
“Tahun pertama disempurnakan saja dulu sistem collectingnya,” ujarnya kepada Wacanabali.com, Rabu (19/6/24).
Pihaknya menyampaikan, saat ini baru terdapat 35 persen wisatawan asing yang membayar pungutan dari target yang telah ditentukan.
“Supaya bisa 80 hingga 90 persen wisatawan yang bayar. Perlu dikaji lagi,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi mengusulkan adanya kenaikan pungutan wisatawan yang semula Rp150.000 menjadi US$50 atau sekitar Rp815.000 (dengan kurs 16.400 per dolar AS).
Menurutnya, hal ini adalah upaya untuk tidak menjual Bali secara “murah” kepada wisatawan asing dan nantinya hasil pungutan tersebut, sambung Kresna Budi akan dianggarkan untuk polisi pariwisata, imigrasi Bali, serta pengelola Bandara Ngurah Rai.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan