Denpasar – Gubernur Bali periode 2018-2023 I Wayan Koster mengusulkan agar ada perbaikan sistem pungutan wisatawan asing (wisman) guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas pungutan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wayan Koster saat ditemui di sela-sela lomba cerdas cermat Haluan Pembangun Bali, di kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, pada Jumat (21/6/24).

“Dan saya kira hal urgent itu bukan menaikkan tetapi membenahi sistem untuk memastikan wisatawan mancanegara ini ikut membayar pungutan wisatawan,” ungkap Wayan Koster.

Selanjutnya, Gubernur Bali periode 2018-2024 itu mengatakan, sebaiknya Pemprov Bali tidak perlu menagih langsung wisatawan yang tidak membayar di lapangan. Hal itu menurutnya sangat tidak elok.

“Sistemnya diperbaiki, itu dulu. Dan saya minta kepada Pemprov, itu sebaiknya jangan mengecek wisatawan ke lapangan, itu tidak baik. Kalau sistemnya belum optimal, sehingga wisatawan asing itu belum bisa mengakses dengan baik dan bahkan mengetahui, lantas kalau dia berkunjung ke destinasi wisata masak ditanya-tanya? Menurut saya Itu kurang simpatik,” jelasnya.

Baca Juga  Koster Siap Salurkan Dana BKK, Pemerataan Bali Selatan-Utara Segera Terwujud

Selain itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyampaikan hasil pungutan wisman itu juga harus dialokasikan untuk pihak yang diajak kerjasama.

“Harus ada memang. Artinya harus ada porsi yang dialokasikan untuk Angkasa Pura, untuk imigrasi dan pihak-pihak lain yang diajak kerja sama. Kalau gak, diajak kerja terus gak dapat bagian,” tandasnya.

Seperti diketahui, realisasi pungutan wisman selama berjalan 4 bulan, sejak 14 Februari 2024 belum mencapai target.

Dari data yang dikumpulkan oleh Dinas Pariwisata Bali baru 40 persen diperoleh dengan total nominal Rp 124 Miliar, dari 2,2 juta wisman yang berkunjung ke Bali.

Reporter: Yulius N