Sudahkah Pengelolaan Sampah di Bali Diikuti dengan Kebijakan Anggaran yang Memadai?
Denpasar – Isu sampah merupakan masalah krusial yang tengah dihadapi oleh masyarakat global, tak terkecuali di Bali. Dilansir dari laman Bali Satu Data, timbunan sampah yang dihasilkan Provinsi Bali di tahun 2023 mencapai lebih dari satu juta ton.
Akademisi Lingkungan Universitas Udayana I Gede Hendrawan berpendapat, persoalan penanganan sampah semestinya ditangani secara serius dari hulu ke hilir.
“Kita masih bermasalah dengan perilaku. Perilaku ini sebenarnya dibentuk dari personal, sistem pendidikan yang kita peroleh terkait sampah serta dibentuk juga dengan sistem pengelolaan sampah kita,” terangnya kepada Wacanabali.com, Jumat (28/6/24).
Pihaknya menilai, terdapat banyak hal yang perlu ditingkatkan dalam sistem pengelolaan sampah di Bali termasuk soal kebijakan anggaran dan kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah.
“Pengelolaan itu kan tidak sebatas pembuangan akhir kemudian ditumpuk saja. Sebenarnya mekanisme pengelolaan di sumber, setelah dipilah banyak sampah yang bisa diolah kembali?” ujarnya.
Dengan demikian, tegas Hendrawan, diperlukan kejelasan sistem dalam pengelolaan sampah salah satunya dengan optimalisasi penggunaan TPST dan TPA yang telah tersedia, misalnya.
“Sebut saja ketika berbicara tentang masyarakat harus memilah sampah, kemudian setelah memilah bagaimana? Pengelolaan sampah akan sulit jika aturan diterapkan tidak diikuti oleh kebijakan anggaran yang baik dan infrastruktur yang memadai,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan