Denpasar – Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali Dhuha F. Mubarok menyebutkan, belum terdapat aduan “jalur titipan” pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali Tahun Ajaran 2024/2025.

Jalur titipan yang dimaksud mengarah pada bentuk kecurangan dengan meloloskan peserta didik tanpa mengikuti aturan PPDB untuk diterima di sekolah tertentu.

Hingga kini, sambungnya, terdapat delapan aduan yang diterima oleh Pos PPDB Ombudsman Bali.
“Aduan yang masuk ada berkaitan dengan prestasi, afirmasi, zonasi ada juga aduan terkait pendaftaran ulang,” sebutnya kepada Wacanabali.com, Rabu (10/7/24).

Diketahui sebelumnya, Pos PPDB tersebut telah dibuka sejak 28 Mei 2024 dan akan melayani keluhan PPDB hingga MPLS usai.

Baca Juga  Sosialisasi PPDB Dinilai Perlu Ditingkatkan

“Kami akan terus menerima aduan hingga awal agustus nanti,” sambung penanggung jawab Pos PPDB Ombudsman Bali tersebut.

Pihaknya berharap, kedepannya sosialisasi mengenai PPDB dapat dilaksanakan secara intens sehingga masyarakat terinformasikan secara merata.

Reporter: Komang Ari