KPU Bali Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis untuk Penguatan Informasi
Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Bali mengadakan Media Gathering bersama sejumlah wartawan di Denpasar pada 18 Juli 2024. Diketahui, kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Restoran Duta Orchid Garden dalma rangka penguatan arus informasi menjelang Pilkada serentak di Bali tahun 2024.
I Made Lidartawan Ketua KPU Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan sebanyak 6.783 TPS disiapkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Bali 2024. Namun, jumlah tersebut disebut bisa lebih banyak karena adanya penambahan pemilih yang belum terdaftar.
“Kemungkinan penambahan TPS dilakukan apabila ditemukan pemilih yang belum terdaftar. Sekarang data lagi berproses tapi temuan di lapangan utamanya yang sudah meninggal belum punya akte,” ujar Lidartawan saat mengadakan media gathering bersama Wartawan di Denpasar pada, Kamis (18/7/ 2024).
Selain itu, Lidartawan mengatakan dalam peraturan KPU, bahwa pemutakhiran data pemilih tak boleh dicoret. Pemilih yang telah meninggal dunia harus dikuatkan dengan akte.
Untuk memastikan data pemilih yang telah meninggal, kata Lidartawan, KPU berkoodinasi dengan pihak Disdukcapil untuk mendapat kepastian data pemilih yang meninggal yang dikuatkan dengan akte kematian.
“Supaya yang meninggal sah meninggal yang dikuatkan dengan akte kematian. Karena data data itu dibiarkan begitu saja dan selalu muncul setiap tahun,” tutur Lidartawan.
Untuk Pilkada Serentak di Bali, kata dia, KPU mentargetkan tidak adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Selain itu, KPU juga mentargetkan partisipasi pemilih minimal tercapai 75 persen.
Untuk memberikan gambaran partisipasi pemilih, KPU bakal menggandeng perguruan tinggi untuk menggelar survei terkait alasan memilih datang ke TPS dan pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya. “Kami berencana akan melakukan survei gambaran partisipasi pemilih nanti setelah pemilu selesai,” tutup Lidartawan.
Reporter: Dion

Tinggalkan Balasan