Kurikulum Merdeka Resmi Diberlakukan, SMA Tak Lagi Gunakan Sistem Penjurusan
Denpasar – Wacana terkait peniadaan penjurusan di Jenjang SMA dalam Kurikulum Merdeka tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Untuk diketahui sebelumnya, hal tersebut termuat dalam Kurikulum Merdeka yang secara resmi diberlakukan pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Melalui informasi yang dihimpun Wacanabali.com, penghapusan jurusan tersebut diharapkan mampu memberikan kebebasan kepada murid untuk memilih mata pelajaran yang diminati.
“Harapannya, murid dapat memilih mata pelajaran pilihan untuk melanjutkan studi dan karier yang sesuai tanpa terkotak-kotakkan oleh jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” dikutip dari akun @kurikulum.merdeka, Kamis (18/7/24).
Lebih lanjut dilansir dari Kumparan.com, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menyebutkan, kurikulum merdeka telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP dan SMA/SMK,” ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya murid yang ingin melanjutkan suatu program studi dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk fokus pada mata pelajaran terkait dengan rencana studinya tersebut.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan