Denpasar – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Luh Ayu Aryani menyebutkan, perlindungan terhadap lansia harus dilaksanakan secara kolektif.

“Harapan kita semua pihak untuk bersama sama menyatukan hati, tindakan untuk mensejahterakan masyarakat, terutama dalam hal ini lansia,” ujarnya kepada Wacanabali.com, Jumat (19/7/24).

Terkait kasus-kasus penelantaran lansia, Aryani menilai hal tersebut tentu dilatarbelakangi oleh faktor yang beragam. Namun, sambungnya, hal ini harus diatasi bersama oleh semua pihak.

“Berbagai persoalan menyebabkan hal itu terjadi, kita meyakini tidak ada anak, saudara, keluarga yg mempunyai niat untuk itu. Peran semua pihak diperlukan untuk mengurangi beban keluarga, sehingga tidak ada lansia yang ditelantarkan,” ujar dia.

Baca Juga  Cegah CSR "Kesasar", PT Angkasa Pura Bali Evaluasi Kebutuhan Masyarakat

Ia menjelaskan, apabila terdapat lansia yang terlantar, Dinsos P3A Bali akan mengarahkannya untuk dirawat di panti.

“Jika ada lansia yang rentan tanpa ada yg merawat kita arahkan ke panti serta program pemberdayaan lansia bersinergi dengan potensi sumber kesejahteraan sosial maupun Corporate Social Responsibility (CSR),” tandasnya.

Reporter: Komang Ari