Jembrana – Pasca-kasus gigitan anjing gila yang memakan korban 10 orang, tim Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana melakukan penyisiran Hewan Penular Rabies (HPR), Jumat (19/07/24). Penyisiran dilakukan terhadap hewan yang diduga kontak dengan anjing gila di dua Banjar yakni Banjar Sawe dan Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana Bali.

“Hari ini kita turun melakukan penyisiran mulai dari gigitan pertama kita telusuri perjalanan anjing tersebut hingga menggigit 10 orang. Penyisiran kita mulai di Banjar Palungan Batu berlanjut karena disana gigitan pertama, dimana salah satu warga digigit pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita,” ungkap I Wayan Widarsa,

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jemrbana, saat ditemui dilokasi penyisiran.
Widarsa melanjutkan, penyisiran dilakukan terhadap Hewan Penular Rabies yang diduga kontak dengan anjing yang menggigit 10 orang warga. Dari penelusuran petugas, anjing gila tersebut selain menyerang manusia, juga menyerang hewan lainnya seperti kucing dan anjing.

Baca Juga  Dilema "Tajen" Bali, Judi atau Tradisi?

“Kalau keterangan dari korban, selain menggigit 10 orang warga, anjing tersebut juga menyerang hewan lainnya, ini yang perlu kita waspadai karena jika benar anjing tersebut rabies pasti akan menular ke hewan yang diserangnya,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan penelusuran dan penyisiran ke sejumlah korban gigitan untuk mengetahui hewan peliharaannya sempat kontak atau tidak. Dalam penyesirian tersebut puluhan anjing dan kucing berhasil di vaksin.

“Hari ini kita lakukan emergency vaksinasi merespon kasus gigitan kemarin, hari ini kita berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 75 ekor terdiri dari 71 ekor anjing dan 4 ekor kucing. Hewan peliharaan yang termasuk HPR tersebut terdapat di Banjar Palungan Batu 68 ekor dan 7 ekor di Banjar Sawe,” imbuh Widarsa.

Baca Juga  Curi 3 Karung Beras, Residivis Ditangkap Warga

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia