Badung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan bahwa dalam perhelatan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Badung tahun 2024, pihaknya fokus pada netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Badung usai menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan oleh Pemuda Katolik Komisariat Cabang Badung, di Bass Coffee, Denpasar Barat, Minggu (21/7/24).

“Salah satu fokus kami untuk melakukan pengawasan pad pilkada tahun 2024 khususnya di Badung kali ini adalah terkait dengan netralitas ASN. Karena sebelumnya ada ASN yang kita tindak dengan dugaan pelanggaran,” kata Hery Indrawan.

Lebih lanjut, kata Hery Indrawan, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya terkait netralitas ASN dalam persiapan pilkada khususnya pilbup di kabupaten Badung adalah baliho Sekda kabupaten Badung, Adi Arnawa yang bertebaran di jalan.

Baca Juga  KPU Badung Punya Gedung Baru “Graha Pemilu Alaya Giri Nata”

“Kalau terkait dengan pemasangan baliho dari pak Sekda Kabupaten Badung (Adi Arnawa) kita sudah melakukan klarifikasi kepada beliau bahwa seperti yang terpasang itu, jadi semua memang mengatasnamakan relawan dan masyarakat yang ada di kabupaten Badung,” jelasnya

Kendati demikian, Ketua Bawaslu Badung itu menyampaikan, hasil klarifikasi tersebut tidak menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Adi Arnawa) mengkampanyekan diri. Namun, baliho-baliho yang terpasang itu datang dari relawan maupun masyarakat Badung.

“Yang kedua memang tahapan untuk pencalonan belum dilaksanakan. Selanjutnya disana kami dari Bawaslu sudah melakukan himbauan baik secara tertulis maupun lisan kepada pak sekda ruang ruang agar tidak menimbulkan mengarah kepada kampanye,” tuturnya

“Dan perhatian juga di semua (baliho) tidak ada lambang partai politik atau mengatakan secara sebagai calon, tidak ada. Jadi hanya melaksanakan proses pencegahan,” tambahnya.

Baca Juga  Laporan Golkar Badung Disebut Tak Penuhi Syarat, WS: Ga Masuk Logika

Reporter: Yulius N