5 Hal Ini jadi Isu Utama dalam SAI Hari Anak Nasional
Denpasar – Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024 mengusung tema “Suara Anak Membangun Bangsa”.
Seperti diketahui, HAN digelar pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya dan kali ini terdapat lima isu utama yang disuarakan oleh perwakilan anak nasional.
Dikutip dari laman resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), adapun rincian Suara Anak Indonesia (SAI) tahun 2024 meliputi:
1. Untuk pemenuhan Hak Sipil Anak, kami memohon Pemerintah dan Masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.
2. Melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai Provinsi di Indonesia, yang berdampak pada berbagai kondisi sosial, seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak, dan stunting. Maka dari itu, kami memohon Pemerintah dan Masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak.
3. Saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan NAPZA, termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial, sehingga menjadi budaya buruk. Karena itu, kami memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari Prinsip Hak Anak dan prinsip bisnis, yakni kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka, seperti perusahaan, produk, dan lain-lain.
4. Masih ditemukan terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan. Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada Sistem Pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan kurikulum yang adaptif, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh terkhusus Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
5. Saat ini sebagian anak-anak Indonesia masih mengalami kekerasan dan eksploitasi yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan baik dalam bidang pendidikan maupun sosial. Oleh karena itu, kami meminta agar Undang-Undang terkait kekerasan dan eksploitasi pada anak agar terus disosialisasikan dan diimplementasikan guna menekan angka permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan, suara anak menggambarkan kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran terhadap isu perlindungan anak.
Suara anak Indonesia yang disusun oleh Forum Anak Indonesia merepresentasikan kebutuhan anak-anak dari tingkat desa hingga nasional.
“Suara Anak Indonesia adalah ungkapan anak-anak Indonesia akan masa depan terbaik bagi mereka,” ujar Bintang.
Ia berharap, HAN menjadi refleksi untuk paya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.
“Sama halnya dengan orang dewasa, anak juga turut berperan menentukan masa depan yang terbaik untuk mereka. Mereka memiliki hak untuk terbebas dari diskriminasi, terpenuhi haknya dan terlindungi dari kekerasan,” tegasnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan