Jembrana – Kabar mengejutkan kembali disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), merasa kurang harmonis dalam pemerintahan, Ipat memilih mengundurkan diri dari Wakil Bupati Jembrana. Surat permohonan pengunduran diri sudah ditanda tangani, Selasa (30/07/24) dan akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman perhari ini (Selasa), saya Patriana Krisna, sebagai Wakil Bupati Jembrana akan mengajukan permohonan untuk berhenti sebagai Wakil Bupati Jembrana, ya. Surat Permohonan ini ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang mana akan ditindaklanjuti kirim tembuskan ditujukan ke Pak Bupati, DPRD ada ke Pj Gubernur,” ungkap Ipat kepada awak media, Selasa (30/07/24).

Ipat mengaku pengunduran dirinya merupakan keputusan politik dirinya melihat dinamaika perpolitikan di Kabupaten Jembrana. Meski menampik keputusan pengunduran diri karena ketidakharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati, pasca-keputusan Ipat tidak lagi berpasangan dengan I Nengah Tamba dalam Pilkada Serentak 2024 namun lebih memilih berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan yang digadang-gadang sebagai bakal calon bupati dari PDI Perjuangan.

Baca Juga  Soal Kampanye Negatif, Riniti Rahayu: Politik adalah “Perang” Tak Berdarah

“Ini berkaitan dengan pilihan politik, jadi keputusan politik, dinamika politik yang ada. Jadi kami kan sekarang masih Tamba-Ipat, saya pikir tidak elok rasanya ketika dalam satu kapal istilahnya, nakhoda dan kemudian saya sebagai wakilnya itu masih berada di kapal yang sama, sudah pasti apapun yang kami lakukan, saya pribadi lakukan sebagai wakil bupati akan selalu dianggap sebagai berusaha untuk menggembosi dari apa yang dilakukan pak bupati,” jelasnya.

Saat disinggung ketidaknyamanan sebagai wakil Blbupati pasca-keputusan politik pindah pasangan, Ipat tidak langsung mengiyakan. Menurutnya ketidaknyamanan itu merupakan sebuah dinamika di dalam pemerintahan.

“Kalau ketidaknyamanan mungkin tidak perlu saya sebutkan ya ketidaknyamanan namun sudah pasti keputusan saya sudah pasti berakibat ya tetap ada dinamika di pemerintahan itu pasti,” ujarnya.

Baca Juga  Gandeng Si Kecil Bookshop, Adya Luncurkan Buku Anak di Ubud

Ipat pun mengaku dengan kewenangan terbatas yang diberikan selama berpasangan Tamba–Ipat belum sepenuhnya memenuhi janji kepada masyarakat Jembrana.

“Saya sebagai wakil bupati dalam periode Tamba-Ipat dengan kewenangan yang diberikan oleh pak bupati ini merasa bahwa saya sebagai wakil bupati belum bisa memberikan memenuhi janji-janji tersebut, karena kewenangan terbatas dan sebagainya,” akunya.

Terlepas dari surat pengajuan pengunduran diri sebagai wakil bupati, Ipat menjelaskan meski sudah mengajukan surat pengunduruan diri, namun pihaknya masih akan tetap melakukan tugas-tugas sebagai wakil bupati sampai disetujuinya permohonan diri tersebut.

“Selama pengajuan permohonan pengunduruan diri diproses, saya masih tetap sebagai Wakil Bupati Jembrana, hari ini baru saya tanda tangani. Dalam waktu dekat akan kami kirim ke Mendagri, tentu memerlukan proses dan waktu. Sebelum keputusan keluar tentu saya masih menjalankan tugas-tugas sebagai wakil Bupati,” pungkas Ipat.

Baca Juga  Alami Tekanan Psikologis Diduga Menjadi Pemicu Korban Menceburkan Diri ke Laut

Editor: Ngurah Dibia