Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Kepala Dinas Pariwisata, Tjokorda Bagus Pemayun menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan kasino di Pulau Dewata. Alasannya, Bali merupakan pariwisata yang berbasis kebudayaan.

“Bali sesuai dengan Perda adalah pariwisata budaya ya, kami juga sudah membahas usulan dan memang tidak memungkinkan,” tegasnya di gedung DPRD Bali, Senin (5/8/24).

Lebih lanjut, kata Pemayun, dasar pariwisata Bali adalah budaya. pengembangan pariwisata berdasarkan pada budaya dan kearifan lokal. “Bukan masalah menolak pembangunan kasino, ini pariwisata budaya,” imbuhnya

Selain itu, Pemayun juga menyampaikan dari sisi regulasi (Undang-Undang) juga tidak diizinkan alias dilarang adanya judi di Indonesia.

“Dari usulan itu tentu memang belum memungkinkan karena undang-undang melarang judi berlaku,” ujarnya

Baca Juga  Soal Pemerataan Pembangunan Bali Utara-Selatan, Mahendra Jaya Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Sebelumnya, Ketua HIMPI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau lebih akrab disapa Ajus Linggih mengusulkan pembangunan Kasino di Bali. Hal itu menurut Ajus Linggih salah satu solusi agar Bali mendapat PAD tinggi.

Reporter: Yulius N