Denpasar – Sejumlah massa di Bali yang terdiri atas mahasiswa, aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil melakukan konsolidasi untuk aksi unjuk rasa terhadap RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Konsolidasi tersebut dilangsungkan di lingkungan kampus Unud, Kamis (22/8/24).

Menurut keterangan Ketua BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana, massa sepakat akan melakukan aksi turun ke jalan pada Jumat (23/8/24) di depan Kampus Unud, Jalan Sudirman, Denpasar pada pukul 14.00 Wita.

“Kami mengajak semua seluruh elemen masyarakat membersamai gerakan ini, Bali tidak diam dan siap menggugat ha-hal yang menjadi tuntutan kita,” sebutnya.

Sementara itu, mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha yang hadir dalam konsolidasi tersebut mengatakan, putusan MK semestinya bersifat final dan mengikat.

Baca Juga  Buntut RUU Pilkada, Poster “Peringatan Darurat” Indonesia Menyeruak di Medsos

“Yang menjadi persoalan adalah substansi rumusan norma yang sudah ditetapkan oleh MK konstitusi beda dengan yang dirumuskan oleh DPR,” terangnya.

Teranyar, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi UU Pilkada dibatalkan.

“Maka yang berlaku adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata dia dalam jumpa pers kepada awak media, Kamis (22/8/24).

Reporter: Komang Ari