Bawaslu Jembrana Ingatkan Pentingnya Netralitas dalam Pendaftaran Bakal Calon
Jembrana – Tahapan pendaftaran bakal calon akan menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana. Selain mengawasi kelengkapan adminsitrasi dan proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Jembrana akan melakukan pengecekan terkait kemungkinan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Bawaslu Jembrana telah melakukan himbauan tentang pentingnya netralitas TNI-Polri, ASN dan perangkat desa selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Termasuk saat proses pendaftaran bakal calon yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingg 29 Agustus 2024.
“Yang kita awasi saat pendaftaran bakal calon tentu yang pertama tentang proses pendaftaran, waktu dan pelayanan, terus kelengkapan dokumen yang dibawa pasangan calon, selain itu karena masing-masing tim melibatkan masa tentu juga kita melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang dilibatkan dalam pelanggaran,” jelas Made Widiastra, Ketua Bawaslu Jembrana, saat di temui di kantornya, Selasa (24/08/24).
Widiastra mendambahkan pihaknya telah mengimbau kepada masing-masing tim dan pimpinan partai politik untuk tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis, seprti TNI-Polri dan ASN serta perangkat desa.
“Guna menjaga netralitas TNI-Polri, ASN dan perangkat desa, kita akan bersurat kepada pimpinan masing-masing instansi, serta ke kepala desa dan Ketua Badan Pengawas Desa, tentu kita harus awasi bersama demi Pilkada Jembrana bisa berjalan damai,” tandas Widiastra.
Sementara itu di hari pertama pendaftaran belum ada bakal calon yag mendaftar ke KPU Jembrana.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan