Denpasar – Menanggapi keluhan konsumen yang belum mendapatkan QR Code, Area Manager Communication Relations & CSR Ahad Rahedi mengatakan kecepatan pendaftaran untuk masing-masing kendaraan berbeda-beda.

“Ada yang pada saat mencoba langsung berhasil dapat QR Code, ada yang harus merevisi berkali-kali karena kurang cermat dalam meng-upload dokumen yang harus disiapkan. Tapi kita bagikan tips agar pada saat penerapan nantinya tidak ada yang ketinggalan dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya,” terang Ahad dalam keterangan resmi yang diterima wacanabali.com, Selasa (3/9/24).

Diketahui sebelumnya, QR Code merupakan syarat agar masyarakat dapat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Lebih lanjut Ahad menerangkan, dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran yakni STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan.

Baca Juga  Menparekraf Soal Kategori SPA, BSB: Artinya Pajak 40% Tak Layak

Pihaknya menuturkan, hingga kini terdapat total 81.880 kendaraan di wilayah Bali yang telah mendapatkan QR Code.

“Animo pendaftar sebenarnya jauh lebih banyak dari itu, namun masyarakat harus teliti dalam meng-upload dokumen, ketepatan dan kecermatan menjadi kunci,” pungkas Ahad.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia