Denpasar – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelangggaran Pilkada Serentak 2024.

“Setiap tahapan ada potensi pelanggaran jadi kami berharap peran masyarakat untuk bersinergi dengan kita dalam pengawasan partisipatif dalam tahapan pemilihan serenrak 2024 di dalam berbagai pelanggaran yang diketahui,” kata Suguna melalui sambungan telepon, Selasa, (10/9/24).

Terkait identitas pelapor, lanjutnya, Bawaslu menjamin akan dirahasiakan. Selain itu, kata Suguna, LPSK juga akan terlibat dalam menjaga identitas pelapor apabila laporan tersebut masuk ranah penyidikan.

“Setiap masyarakat yang datang melapor ke Bawaslu, identitasnya pasti disembunyikan. Dan apabila sudah masuk ke ranah penyidikan (pro Justicia) maka lembaga perlindungan saksi korban (LPSK) sudah bisa ikut terlibat dan melindungi saksi korban,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Suguna menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik terkait intimidasi dan ancaman yang mungkin dihadapi oleh pelapor yang sering kali menjadi sasaran setelah memberikan laporan tentang penyimpangan dalam proses pemilu maupun pilkada.

Karena alasan tersebut, Suguna menjamin Bawaslu Bali menjaga kerahasiaan identitas pelapor sebagai prioritas utama. Bawaslu telah menyusun mekanisme khusus yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman tanpa khawatir identitas mereka akan terungkap.

“Jika di Pemilu kemarin kami telah meluncurkan mekanisme pelaporan secara online namanya SigapLapor, ini memungkinkan pelapor untuk tetap di rumah saat melakukan pelaporan, jadi keamanan identitasnya cuma pelapor, kami, dan Tuhan yang tahu,” tandasnya.

Baca Juga  ASN Gianyar Diminta Pantau TPS, Pj Gubernur: Belum Tahu Suratnya

Reporter: Yulius N