Sebelum Kampanye Pilkada, Satpol PP Minta para Kandidat Bongkar Baliho Promosi Diri
Denpasar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi ingatkan para calon kepala daerah, yang sebelumnya telah memasang baliho pengenalan diri untuk segera dibongkar sebelum memasuki tahapan kampanye.
Darmadi menyampaikan, Alat Pengenalan Diri (APD) yang selama ini dipasang oleh para kandidat bertebaran dimana-mana. Kata dia, agar tidak menumpuk bila ada pemasangan baliho saat kampanye, sebaiknya dibongkar.
“Sesuai dengan arahan kami, di kabupaten/kota, semenjak terhitung mulai ditetapkannya paslon oleh KPU (belum nomor urut) tentu Alat Pengenalan Diri (APD) yang sebelumnya terpasang kita harapkan untuk dibersihkan dulu,” kata Darmadi kepada wartawan saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Rabu (11/9/24).
“Jangan sampai menumpuk APD yang sudah terpasang sebelum ditetapkan jadi calon. Jadi masih ada yang tersisih, Nah, ini jangan sampai dibiarkan karena nanti akan menumpuk dengan Alat Peraga Kampanye (APK),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darmadi mengatakan jika tidak dibongkar pihaknya akan bertindak untuk melakukan pembongkaran.
“Tentu, karena ada dasar ketentuan juga di masing-masing kabupaten/kota yang menyatakan zona mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, yang kaitannya dengan keindahan, ketertiban dan keamanan, itu bagian dari dasar kami untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Kasatpol PP Provinsi Bali itu menyayangkan sikap para kandidat yang abai dengan baliho yang telah mereka dipasang.
“Idealnya pembongkaran dilakukan masing-masing pemasang sebenarnya, tapi karena itu sudah dikoordinasikan kepada pihak pemasang tidak ditindaklanjuti, tentu mau tidak mau, suka tidak suka kami minta kepada Satpol PP kabupaten/kota untuk melakukan pembongkaran,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan