Denpasar – Calon Gubernur Bali periode 2024-2029, I Wayan Koster menegaskan bahwa Presiden dan Gubernur bahkan Bupati maupun Walikota sejatinya memiliki visi yang sama untuk menata Indonesia menuju negara maju. Untuk kemajuan Indonesia, tak ada istilah beda warna beda tujuan, tetapi ‘one commando’.

Pernyataan ini disampaikan Wayan Koster menanggapi isu yang beredar mengenai calon kepala daerah yang tidak satu partai dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, akan kesulitan mengurus daerahnya lantaran tidak didukung oleh kepala negara.

“Kita tetap ‘one commando’ juga di Bali. Meskipun Presidennya Bapak Prabowo bukan dari partai yang sama. Tapi kan ‘one komando’ juga dalam posisi sebagai presiden terhadap kepala daerah yang ada di seluruh Indonesia,” ungkap Wayan Koster saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/9/24).

Baca Juga  Koster Bentuk Tim Khusus Penertiban Akomodasi Pariwisata Berkedok Prostitusi dan Narkotika

Lebih lanjut, Koster menegaskan, istilah ‘one commando’ tidak bisa dipersempit artinya dalam satu struktur partai. Dalam konteks hidup bernegara dan untuk kemajuan Indonesia, istilah tersebut pantas dan layak untuk disematkan.

“Kemudian jangan diartikan ‘one commando’ Itu dipersempit harus satu partai, tapi satu komando dalam menjaga negara kesatuan Republik Indonesia, menjaga ideologi Pancasila, memajukan daerah di seluruh Indonesia dengan berbagai karakteristik dan seluruh potensinya serta prioritas nasionalnya, dan tentu saja memperhitungkan kemampuan APBN,” tegas Koster.

Selain itu, Gubernur Bali periode 2018-2023 menjelaskan, siapa pun Presiden yang terpilih, tetap memiliki tanggung jawab sesuai amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jadi begitu terpilih sebagai presiden, presiden itu adalah presiden Republik Indonesia yang punya tanggung jawab sesuai konstitusi, melindungi warga negaranya, memajukan warga negaranya dan memajukan daerah di seluruh Indonesia tanpa memandang latar belakang politik partai maupun latar belakang lainnya,” paparnya.

Baca Juga  Koster-Giri Janji Sekolahkan Siswa SMA-SMK Berprestasi ke Luar Negeri

Anggota DPR RI dua periode itu menyampaikan pengalamannya di DPR, di badan anggaran, tidak ada unsur politik dalam kebijakan nasional di bidang pengalokasian anggaran dalam APBN. Karena semua itu sudah ada mekanismenya.

“Jadi, saya paham dan saya merasakan dari partai yang berbeda dalam konteks bernegara saya kira kita gak ada masalah politik,” ujarnya.

“Nah, karena hubungan keuangan pusat dan daerah itu sudah ada undangan-undangan nya yang jatuh dalam UU ada dana alokasi umum, ada alokasi khusus, dan dana bagi hasil,” imbuhnya.

Wayan Koster mengatakan semua kebijakan alokasi anggaran sudah secara otomatis diatur oleh UU yang tidak bisa diintervensi secara politik. Diluar yang diatur dalam undang-undang adalah program kementerian yang didanai dana APBN, yang bisa disalurkan ke daerah.

Baca Juga  Komitmen Koster-Giri, Setelah Terpilih Langsung Bangun Sekolah Pariwisata di Seraya

“Seperti periode pertama saya menjadi Gubernur. Dana tidak masuk APBD tetapi program kementerian dengan dana APBN itu mengambil lokasi di Bali karena disitu ada prioritas, seperti ada pembangunan jalan shortcut, pembangunan kawasan suci Besakih, pembangunan pelabuhan, tentu saja kedepan dari sejumlah kebutuhan infrastruktur kita,” pungkasnya.

Reporter: Yulius N