Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar pengundian nomor urut untuk paslon pilgub di Kantor KPU Bali, Senin (23/9/24).

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, dari hasil pengundian, paslon I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, paslon Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mendapatkan nomor undi 2.

Koster-Giri mengatakan, nomor urut 2 yang diperoleh sebagai tanda untuk melanjutkan kembali periode kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali berdampingan dengan Giri Prasta. “Ini penanda, restu alam pasangan Koster-Giri lanjut dua periode,” ujarnya.

Sementara itu, kepada awak media, pasangan Mulia-PAS sebut perolehan nomor urut 1 sesuai harapan. “Nomor urut satu adalah yang dituju. Di mana, dalam menuju Bali satu semua wajib bersatu,” ujarnya.

Baca Juga  PSI Akan Tentukan Sikap Untuk Pilgub Bali, Asalkan Calonnya DNA Toleransi dan Anti-Korupsi

Reporter: Komang Ari