KPU Jembrana mulai Terima Logistik Pilkada
Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana mulai menerima logostik Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ratusan bilik dan kotak suara mulai tiba di gudang KPU Jembrana, Selasa (24/09/24). Meski demikian, belum semua bilik suara yang diperlukan tiba di KPU Jembrana.
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, sejumlah logistik mulai di distribusikan ke KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota, termasuk KPU Jembrana telah menerima logistik pilkada seperti tinta, kotak suara, dan bilik suara.
Khusus untuk bilik suara KPU Jembrana baru menerima 860 buah dari total keseluruhan yang diperlukan KPU Jembrana sebanyak 1.948 buah bilik suara. Sedangkan untuk tinta sudah diterima sesuai dengan pesanan.
“Hari ini kita menerima logistik untuk kotak suara dan juga bilik suara dimana belum sepenuhnya kita terima. Terutama untuk bilik suara, dimana rencana kita terima besok (rabu) namun karena bertepatan dengan hari raya dan tenaga untuk menurunkan tidak ada, jadi kita terima lusa (Kamis),” jelas I Ketut Adi Sanjaya, Ketua KPU Jembrana.
Keperluan bilik suara sendiri, menurut Adi Sanjaya sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikalikan empat, di mana satu TPS akan ada empat bilik suara. Sedangkan untuk kotak suara, diperlukan sebanyak 974 buah untuk di TPS di tambah dengan 5 kotak suara untuk pleno di tingkat kecamatan. Untuk diketahui jumlah TPS di Jembrana sebanyak 487 TPS.
“Untuk bilik kita memerlukan empat kali lipat jumlah TPS yakni sebanyak 1948, sedangkan untuk kotak suara dan tinta kita memerlukan dua kali lipat jumlah TPS yakni masing-masing sebanyak 974, khusus untuk kotak suara kita tambah jadi 5 buah untuk keperluan pleno di tingkat kecamatan (PPK) jadi total kotak suara yang sudah kita terima yakni 979 buah,” bebernya.
Sedangkan untuk surat suara saat ini KPU Jembrana belum melakukan proses cetak surat suara. Meski demikian, KPU Jembrana optimis proses cetak surat suara selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Untuk surat suara prosesnya cukup panjang, kita perlu persetujuan desain dan sebagainya,” tutup Adi Sanjaya.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan